1. Jenis-jenis Audit
Pengertian Audit
Audit atau
pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi,
sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten,
objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuan diadakannya audit
adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan
atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui
dan diterima.
Jenis-jenis Audit :
1. Pemeriksaan
Intern (Internal Audit)
Yaitu
pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan yang mencakup
laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan yang bersangkutan
serta ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
2.
Audit Sistem Informasi
Yaitu pemeriksaan yang mengatur pengembangan,
pengoperasian, pemeliharaan, dan keamanan system aplikasi dalam lingkungan
tertentu. Jenis audit ini melibatkan pusat data (data center), system operasi,
system yang digunakan, dan yang lainnya.
3.
Audit Operasional atau Management
Audit
Tujuan audit ini
adalah untuk mencari tahu apakah kegiatan operasional yang dilakukan dalam
sebuah perusahaan sudah berjalan dengan efisien dan efektif atau belum.
Kegiatan operasional lain yang di audit oleh audit operasional ini adalah
kebijakan akuntansi.
4.
Audit Ketaatan atau Compliance Audit
Tujuan dari audit
ini adalah untuk mencari tahu apakah perusahaan/organisasi sudah menaati
peraturan yang berlaku atau belum. Peraturan ini bisa menyangkut peraturan yang
ditetapkan oleh perusahaan/organisasi itu sendiri ataupun peraturan, ketetapan,
atau kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah..
5.
Audit Laporan Keuangan atau
Financal Statement Audit
Tujuan audit ini adalah
untuk mencari tahu apakah laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan sudah
sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku secara umum atau belum.
Audit ini dilakukan dengan cara mengumpulkan dan melakukan evaluasi terhadap
laporan keuangan yang ada.
6. Audit Investigasi
Audit ini biasa
dilakukan jika disatu perusahaan terindikasi sebuah penyimpangan yang karenanya
dapat merugikan keuangan pihak lain. Audit investigasi adalah audit yang
mencakup beberapa kegiatan seperti mengintifikasi (identify), menguji (examine),
dan juga mengenali (recorganized) fakta dan informasi untuk mencari
pembuktian atas kejadian yang sebenarnya terjadi
7. Audit Forensik
Tujuan dari
diadakannya audit forensik adalah untuk mencegah kecurangan (fraud)
yang mungkin terjadi. Audit forensik biasanya juga melakukan investigasi
kriminal, mencari tahu kerugian dari suatu bisnis dan mencari tahu indikasi
kecurangan saat berbisnis atau karyawan
8.
Audit Lingkungan
Keputusan Menteri LH
42 tahun 1994 menerangkan bahwa audit lingkungan merupakan proses manajemen
yang didalamnya menyangkut evaluasi secara tercatat, obyektif, dan sistematik
tentang bagaimana sebuah kinerja manajemen perusahaan atau organisasi lainnya
yang memiliki tujuan untuk memberikan fasilitas kendali manajemen dalam upaya
mengendalikan dampak lingkungan serta pemanfaatan peraturan UU pengelolaan
lingkungan.
Daftra Pustaka