1.
Bagaimana Sariwangi bisa bangkrut?
Sariwangi merupakan
perusahaan teh yang berdiri sejak 1962. Lengkapnya adalah PT Sariwangi
Agricultural Estate Agency. Kantornya berada di Gunung Putri, Bogor, Jawa
Barat. Awalnya, perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan komoditas teh.
Selanjutnya bertransformasi menjadi produsen, yang meliputi proses blending
serta pengemasan.
Pada masa jayanya,
Sariwangi adalah perusahaan yang cukup kompetitif. Produk-produk yang
dihasilkan juga inovatif. Bahkan, salah satu produk yang dihasilkan menjadi
"pelopor revolusi" kebiasaan minum teh masyarakat Indonesia: teh
celup Sariwangi. Mengutip sejumlah referensi, Sariwangi mulai memperkenalkan
produk teh dalam kantong pada tahun 1970-an. Menggunakan nama perusahaan
sendiri, saat diluncurkan, produk teh ini kemudian diberi merek Teh Celup
Sariwangi.
Teh Celup Sariwangi sukses
di pasaran. Ketika merek-merek lain masih berkutat pada produk teh yang dikemas
secara konvensional, Sariwangi sudah melangkah di depan. Kesuksesan inilah yang
menggoda Unilever untuk mengakuisisi produk dan merek Teh Celup Sariwangi pada
1989. Setelah produk Teh Celup Sariwangi diakuisisi, PT Sariwangi tetap
melanjutkan bisnisnya sebagai perusahaan yang bergerak di bidang trading,
produksi, dan pengemasan teh.
Sariwangi masih menjual
produk teh dengan merek SariWangi Teh Asli, SariWangi Teh Wangi Melati,
SariWangi Teh Hijau Asli, SariWangi Gold Selection, SariMurni Teh Kantong
Bundar. Hingga beberapa tahun lalu, penjualan perusahaan ini pernah menyentuh
46.000 ton teh per tahun. Selain itu, perusahaan ini juga menjadi penyuplai teh
dalam kantong dengan produksi mencapai 8 juta kantong per tahun.
Investasi yang Gagal
Namun, sejak 2015, PT
Sariwangi Agricultural Estate Agency bersama perusahaan afiliasinya PT Maskapai
Perkebunan Indorub Sumber Wadung didera kesulitan. Dua perusahaan ini terjerat
utang hingga Rp 1,5 triliun kepada sejumlah kreditur.
Salah satu penyebab dua
perusahaan ini mengalami kesulitan keuangan adalah gagalnya investasi untuk
meningkatkan produksi perkebunan. Perusahaan ini mengembangkan sistem drainase
atau teknologi penyiraman air dan telah mengeluarkan uang secara besar-besaran.
Namun, hasil yang didapat tidak seperti yang diharapkan. Pembayaran cicilan
utang tersendat, dan membuat sejumlah kreditur mengajukan tagihan.
Ada lima bank yang saat itu
mengajukan tagihan, yakni PT HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank
Rabobank International Indonesia, PT Bank Panin Indonesia Tbk, dan PT Bank
Commonwealth. Pada tahun itu juga, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub
memohon perdamaian. Dua perusahaan itu mengajukan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur. Namun, hingga 2018, Sariwangi dan
Maskapai Perkebunan Indorub tetap tak bisa menjalankan janjinya. Pada Rabu
(17/10/2018), Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan
permohonan pembatalan homologasi dari salah satu kreditur, yakni PT Bank ICBC
Indonesia terhadap Sariwangi Agricultural Estate Agency dan Maskapai Perkebunan
Indorub Sumber Wadung. Seiring dengan keputusan tersebut, dua perusahaan
perkebunan teh ini resmi menyandang status pailit.
2. Apa
hubungan Sariwangi dengan Unilever?
PT Sariwangi Agricultural
Estate Agency (SAEA) adalah merupakan produsen pertama teh bermerek Sariwangi. Inovasinya
bahkan tertoreh dalam sejarah teh Indonesia sebagai pelopor teh celup.
Kejayaannya mampu membuat Unilever melirik untuk membeli merek dagang tersebut
di tahun 1989. Dimana sebelumnya, Unilever Indonesia bertindak sebagai
distributor teh Sariwangi.
PT Sariwangi Agricultural
Estate Agency (SAEA) tetap beroperasi sebagai perusahaan di bidang jual beli
komoditas teh dan sebagai pemasok Teh Sariwangi. Namun pada saat ini, PT SAEA sudah
tidak memiliki hubungan kerja sama lagi dengan Unilever yang menjadi produsen
teh itu, dan Unilever tetap akan memproduksi Teh Sariwangi,
3. Bagaimana peran Unilever
terhadap Sariwangi?
Merek dagang SariWangi yang
saat ini merupakan milik PT Unilever Indonesia Tbk, perusahaan menyampaikan
bahwa perusahaan tetap memproduksi teh SariWangi. Unilever sebagai pemilik
brand ingin menyampaikan bahwa Unilever tetap memproduksi SariWangi sehingga konsumen
tetap bisa menikmati teh SariWangi, Adapun mengenai hubungan perusahaan dengan
PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT Maskapai Perkebunan
Indorub Sumber Wadung (MPISW), Unilever menegaskan bahwa keduanya bukan anak
perusahaan mereka dan saat ini sudah tidak memiliki kerja sama apa pun dengan
SAEA.
4. Bagaimana kondisi
Sariwangi sekarang terhadap produknya?
Meskipun PT Sariwangi
Agricultural Estate Agency (SAEA) maupun PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber
Wadung (Indorub), telah dinyatakan pailit atau bangkrut. Tapi PT Unilever Indonesia
Tbk sebagai pemilik brand Sariwangi mengungkapkan telah memproduksi sendiri teh
Sariwangi di pabriknya yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat. Hal itu
diungkapkan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk Sancoyo Antarikso.
Sancoyo menuturkan,
perseroan sudah tidak ada hubungannya lagi dengan PT Sariwangi Agricultural
Estate Agency (SAEA) maupun PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung
(Indorub).
“Kita produksi di pabrik
kita yang ada di Cikarang. Namun, sebagian juga kita lewat third factory
manufacture (pabrik pihak ketiga) yang memproduksi untuk kita,” ujar Sancoyo
kepada Kompas.com, Kamis (17/10/2018).
Sancoyo enggan merinci
pabrik yang dimaksudnya tersebut. Namun, dirinya menjelaskan bahwa sudah ada
nama yang tertera di setiap kemasannya, namun yang jelas bukan kedua perusahaan
yang dinyatakan pailit tersebut. Sancoyo
menegaskan, kepailitan SAEA maupun Indorub tidak ada pengaruhnya sama sekali
dengan Unilever Indonesia. Produksi dan pasokan teh SariWangi akan tetap
lancar.
Referensi
: