twitter


4.1 PENGERTIAN SHARED SERVICE DALAM DUNIA BISNIS BESERTA CONTOH
  
Dalam dunia bisnis, yang selama ini sudah banyak dikenal adalah Model Desentralisasi (penyebaran fungsi dan kewenangan pada unit-unit yang ditunjuk) dan Sentralisasi (pemusatan fungsi dan kewenangan pada suatu unit yang ditunjuk). Bahasa sederhananya adalah, Shared Service merupakan konsolidasi fungsi pada suatu unit yang ditunjuk, atau mirip dengan Sentralisasi namun akuntabilitas tetap berada pada unit fungsi yang “menyerahkan” dan responsibilitas berada pada unit Shared Service. Perbedaan mendasar lainnya adalah, pada Shared Service terdapat Service Level Agreement (SLA) dan Operational Level Agreement (OLA). Sehingga kedua hal tersebut menjamin kualitas dan kuantitas delivery dari Shared Service.  Elvia Afkar, Director PwC Consulting Indonesia dalam presentasinya di acara Mini Seminar Shared Service dengan tema “Shared Service: Consolidating Functions, Accelerating Business” yang diselenggarakan oleh Infomedia pada tanggal 8 Maret 2018 di Jakarta, menjelaskan definisi Shared Service sebagai berikut: ·   

- Konsolidasi Resource Organisasi dalam  melaksanakan berbagai aktivitas yang sama dan secara normal tersebar di dalam Organisasi untuk melayani banyak partner internal dengan sasaran umum yaitu kepuasan pelanggan.
- Konsolidasi resource yang berfokus pada peningkatan  efisiensi, efektifitas dan standarisasi proses yang dikelola melalui SLA
- Optimasi proses dan aktivitas pendukung, dalam hal ini biasanya proses back office, tetapi meningkat ke arah fungsi-fungsi yang lebih strategis, misalnya fungsi pengambilan keputusan

Contoh : 

Dalam beberapa tahun terakhir, kecenderungan perusahaan untuk mengembangkan SSC semakin meningkat. Ini terutama dipicu oleh kemajuan teknologi ICT, baik aplikasi, teknologi jaringan, maupun penggunaan berbagai perangkat cerdas.
Kantor pos dan Telkom, misalnya, telah menyelenggarakan SSC untuk pengelolaan fungsi keuangan, akuntansi, SDM, ICT, dan aset. Dulu setiap kantor pos menyelenggarakan fungsi support tersebut masing-masing. Sekarang, fungsi support disentralisasi berdasarkan regional tertentu yang memberikan pelayanan ke banyak cabang kantor pos di beberapa kota.
Dengan model SSC seperti ini, kantor pos pun mendapatkan banyak manfaat. Tidak perlu lagi di setiap kantor pos ada bagian (department) akuntansi, keuangan, pengelolaan SDM, ICT, dan aset. Pengurangan pegawai dapat dilakukan. Realokasi pegawai yang biasa menyelenggarakan aktivitas fungsi support dialihkan ke fungsi bisnis, seperti penerimaan layanan pelanggan di loket, layanan penjemputan barang, pemrosesan, dan pengantaran barang. Kantor pos lebih fokus pada pelayanan pelanggan, sementara pengelolaan fungsi support dilakukan bersama (common activities) dalam unit shared-service center.

Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar